Unsur
pembentuk teks merupakan unsur yang membedakan sebuah rangkaian kalimat sebagai
sebuah teks atau bukan teks. Unsur pembentuk teks tersebut terdiri atas kohesi
dan koherensi. Kohesi adalah hubungan antar bagian dalam teks yang ditandai oleh
penggunaan unsur bahasa. Sedangkan koherensi adalah hubungan ogis antara bagian
karangan atau antara kalimat dalam satu paragraf (Pusat Bahasa, 2008: 712). Djajasudarma (2010: 44) menyatakan bahwa
kohesi merujuk pada perpautan bentuk, sedangkan koherensi pada perpautan makna.Piranti
kohesi memiliki beberapa bagian yang dapat disimpulkan dari beberapa pendapat
yaitu yang pertama, gramatikal yang terdiri atas referensi eksofora bersifat
situasional (acuan berada di luar teks) dan endofora bersifat tekstual (acuan
di dalam teks) yang terbagi atas anafora dan katafora, Subtitusi, dan Ellips. Djajasudarma
(2010: 48-49) menyatakan bahwa referensi dalam analisis wacana harus
dipertimbangkan sebagai sikap atau tingkah laku pembicara atau penulis. Kedua, leksikal
yang terdiri atas reiterasi, repetisi (ulangan penuh, ulangan dengan bentuk
lain, ulangan dengan penggantian, ulangan dengan hiponim), dan kolokasi.
Ketiga, konjungsi yang terdiri atas piranti urutan waktu, piranti pilihan,
piranti alahan, piranti parafrase, piranti ketidakserasian, piranti serasian,
piranti tambahan (aditif),piranti pertentangan (kontras), piranti perbandingan
(komparatif), piranti sebab-akibat, piranti harapan (optatif), piranti
ringkasan dan simpulan, piranti misalan atau contohan, piranti keragu-raguan(dubitatif), piranti konsesi, piranti tegasan, dan piranti jelasan.
Piranti
koherensi dapat diterima ketika latar belakang pemakai bahasa atas bidang
permasalahan, pengetahuan atas latar belakang budaya dan sosial, kemampuan
membaca hal-hal tersirat dan lain-lain. Menurut Mulyana (2005: 31) koherensi
dapat terjadi secara implisit karena berkaitan dengan bidang makna yang
memerlukan interpretasi, pemahaman yang berhubungan dengan koherensi dapat di
tempuh dengan cara menyimpulkan hubungan antarproposisi dalam tubuh wacana itu.
Djajasudarma (2010: 45) menyimpulkan bahwa ada wacana yang kohesif dan koheren
dan ada wacana analogi atau lokal (ruang dan waktu), sebagai akibat inferensi. Sebuah wacana dapat dikatakan kohesif dan koheren
melalui upaya, antara lain: (1)pasangan berdekatan; (2) penafsiran lokal; (3)
prinsip analogi; (4) pentingnya konteks. Jika disimpulkan kohesi adalah
keserasian hubungan unsur bahasa yang apik (koheren). Keapikan tersebut dapat
terpenuhi jika dapat memenuhi kriteria berikut: ketepatan logika pemakaian
(sesuai dengan makna gramatikal), membentuk suatu kepaduan dan keutuhan, dan
derajat kebebasan proposisi (kalimat memiliki struktur lengkap, tidak
bergantung pada proposisi dalam kalimat lain, bukan sebagai klausa terikat,
bukan potongan kalimat lain).
Daftar
Rujukan
Departemen Pendidikan
Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Pusat Bahasa. Jakarta: PT
Gramedia.
Djajasudarma, Fatimah.
2010. Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung: PT Refika
Aditama.
Mulyana. 2005. Kajian
Wacana: Teori, Metode, dan Aplikasi Prinsip-prinsip Analisis Wacana. Yogyakarta:
Tiara Wacana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar